Hal itu disampaikan Syahardiantono menyikapi maraknya kegiatan judi online yang melibatkan aparat hukum. Sehingga, untuk para korban judi online ingin mengurangi atau berhenti melakukan tersebut, ada perasaan tidak nyaman yang muncul pada dirinya. Dijelaskan Dirut RSJ Marzoeki Mahdi Bogor, dalam kriteria diagnostik di dalamnya adalah penggunaan uang yang semakin banyak. Karena melakukan judi atau judi online para pelaku dengan terus menerus mengeluarkan uang. Menurut dia, judi online ini mejadi fenomena yang sangat besar dan menjadi fenomena yang tidak bisa diabaikan. Apalagi saat ini judi online termasuk kedalam kategori dorongan tak terkendali untuk terus berjudi.
Asyik Judol Diwarkop 14 Orang Dibekuk Polisi
Ada perasaan cemas, khawatir, depresi, merasa bersalah, merasa sendirian, merasa kesepian. Dengan judi itu untuk keluar dari perasaan-perasaan yang tidak enak itu. Adapun, inovasi tersebut tidak hanya menangani untuk kecanduan judi online saja, akan tetapi menangani yang kecanduan game, seks dan lain sebagainya. Analisa akibat hukum terhadap sosial media yang menayangkan konten judi online (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Malang). Sebab rasa kecanduan yang berakhir dengan gangguan psychological ini, dr. Nova mengatakan, para pejudi online perlu melakukan rehabilitasi.
Mpm Pp Muhammadiyah Potong Puluhan Hewan Kurban Bersama 600 Dampingan
Akan dituntun oleh petugas di situ,” pungkasnya. “Khususnya judi, itu sudah masuk ke dalam DSM 5 itu sudah masuk dalam kategori betting condition atau gangguan betting,” ucap Nova Riyanti. Pemerintah membahas rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online dalam rapat interior yang diselenggarakan pada tanggal 22 Mei 2024. Dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo mengarahkan pembentukan satgas yang lebih …
Penertiban Pkl Puncak Bogor Berlangsung Ricuh, Dua Orang Diamankan
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, 19 orang di antaranya memenuhi unsur pidana perjudian/maisir sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Jo 19 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Untuk saat ini, Syahar menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat telegram rahasia yang berisikan imbauan dan peringatan agar jajaran Korps Bhayangkara tak terlibat judi online. “Semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian itu untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Proses rehabilitasi yang dilakukan juga sama seperti para pasien dengan kasus adiksi lainnya seperti penyalahgunaan narkoba. Penangkapan itu bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya judi online, terlebih para pelaku terang-terangan bermain permainan haram itu secara terang-terangan diwarung kopi. Sebanyak empat belas orang pemain judi online berhasil diamankan petugas disembilan warung kopi. Polisi juga mengamankan 14 device handphone sebagai barang bukti. Banyaknya berbagai efek negatif ini tersebut yang membuat psychological orang itu menjadi berpengaruh. Menurut Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ, judi online sendiri memang memberikan rasa candu.
Sudah mulai ada perilaku-perilaku yang melanggar norma, nilai, dan hukum. Misalnya dengan mencuri, berbohong, menjual barang-barang. Itu sudah mulai ada perilaku-perilaku yang ilegal namanya. Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6, tentang hukum jinayat, dengan ancaman hukuman cambuk. ACEH UTARA, KOMPAS.TV – Inilah detik-detik saat tim gabungan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara melakukan penelusuran disejumlah warung kopi di Aceh Utara. Westy, F. M., & Ridwan, M.
Leave a Reply